Ketua Rumah Gibran Pringsewu Siap Diperiksa BNPT dan Densus 88 Seandainya Ada Surat Resmi, Asal Bukan Melalui Ustad Iqbal
PRINGSEWU MediaJAYAPOST.com– Ketua Rumah Gibran Pringsewu, Sugeng Riyanto, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 terkait dugaan aliran dana teroris. Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Advokat Wiliyus Prayietno, SH, MH., Kamis.26.12.2024.
Wiliyus menegaskan bahwa Sugeng Riyanto sebagai warga negara yang baik siap memenuhi panggilan pemeriksaan, namun dengan syarat adanya surat resmi dari pihak BNPT atau Densus 88.
“Klien saya, Sugeng, sudah menyatakan siap diperiksa kapan saja selama ada surat resmi dari pihak berwenang. Pemeriksaan tidak bisa dilakukan hanya melalui pihak ketiga atau individu tertentu,” jelas Wiliyus.
Latar Belakang Agenda Pemeriksaan
Menurut penuturan Wiliyus, salah satu tokoh, Ustad Iqbal Abdul Azis, pernah meminta bertemu dengan Sugeng.
Sehingga mereka bertemu di salah caffe di Pringsewu pada Senin, 23 Desember 2024, untuk menyampaikan agenda pemeriksaan yang disebut-sebut berasal dari BNPT.
Namun, saat itu Sugeng menyatakan bahwa ia hanya akan memenuhi panggilan resmi yang sesuai prosedur hukum.
Saat itu Ustad Iqbal Abdul Azis menanyakan motivasi Sugeng kirim surat ke BNPT, sehingga Rp bakalan diperiksa dan Ustad menuduh Sugeng buat Gaduh Pringsewu.
Sugeng saat itu membenarkan telah berkirim surat ke BNPT dan Densus 88. Namun dalam isi surat tidak pernah menyebut nama seseorang atau pribadi tertentu. Sehingga ia tidak mengetahui motif PPATK yang menurut keterangan Ustad Iqbal akan melakukan pemeriksaan kepada salah satu calon Bupati Pringsewu RK.
Dalam surat yang dikirimkan Sugeng sebelumnya, nomor WhatsApp pribadinya juga telah dicantumkan untuk memudahkan komunikasi langsung dengan pihak BNPT atau Densus 88. Namun, hingga kini belum ada komunikasi resmi yang diterima Sugeng.
Respons Terkait Pemeriksaan
Pada satu kesempatan, Ustad Iqbal bahkan menghubungi kuasa hukum Sugeng melalui pesan singkat terkait undangan pemeriksaan. Menanggapi hal tersebut, Wiliyus menegaskan bahwa pihak BNPT atau Densus 88 seharusnya menghubungi Sugeng secara langsung, bukan melalui pihak lain.
“Kalau BNPT ingin melakukan pemeriksaan, silakan langsung hubungi Sugeng. Jangan lewat pihak ketiga,” tegas Wiliyus.
Melalui kuasa hukumnya, Sugeng menegaskan bahwa ia siap menjalani pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam apabila prosedur yang diminta terpenuhi.
Sugeng Riyanto membuka pintu untuk pemeriksaan terkait penyelidikan aliran dana terorisme. Namun, ia menegaskan pentingnya prosedur resmi dari pihak berwenang, guna memastikan transparansi dan akurasi dalam proses hukum.
Pihak wartawan juga konfirmasi melalui VC. WA ke Ustadz Iqbal, namun Iqbal membantah pernah bertemu dengan Sugeng. Dan diketahui bahwa Ustadz Iqbal adalah tim sukses dari Rp, Selain itu Ustad Iqbal Abdul Azis merupakan Ketua Yayasan Umar Bin Abdul Aziz membawahi Kampung Quran Al – Fussa , Gedong Tataan Pesawaran . ( Red )