Elemen Di Kabupaten Pringseŵu Datangi Bawaslu Bentuk Satgas Anti Politik Uang
PRINGSEWU MediaJAYAPOST.com– Berbagai elemèn di Kàbupàten̈ Pringsewu, sepakat membentuk satgas anti politik uang, setelah mereka deklarasi di Rumah makan raja pindang, langsung mendatangi Bawaslu men̈yàmpaikan pernyataan sikapnyà anti politik uang.Kamis, (21/11/2024).
Kehadiran elemen masyarakat yang terdiri dari KBPP Polri Lampung, FĶPPI, PMII dan Laskar sewu ke Bawaslu Prin̈gsewu, menyerahkan Surat Pernyatàan menolak praktik Politik uang dan money politik. Surat pernyataan itu diserahkan oleh Deni Wijaya perwakilan dari elemen masyarakat, diterimà langsùng oleh Ketua Bawaslu Pŕingsewu, Suprondi.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangàni para perwakilàn elemen berisikàn, berdàsarkan. Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016, menyatakan dengan sesungguhnya bahwa, Kami mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pringsewu 2024 dengan cara yang demokratis, bersih, dan tanpa praktik money politik.
Kami menolak segala bentuk praktik money politik yang dapat merusak proses demokrasi dan keadilan dalam Pilkada. Kami berkomitmen untuk mengawasi dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan terkait money politik di wilayah Pringsewu.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan Pilkada yang sehat, adil, dan transparan. Kami siap berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaannya.
Deni Wijaya, perwakilan beberapa elemen masyarakat, juga menyatakan, satgas anti politik uang ini, merupakan kesadaran langsung dari masyarakat, untuk menjaga Pilkada ini yang sportif jangan dinodai isu-isu penyssatan dan anti politik uang.
Hal ini langsung di tanggapi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, dikatakan Suprondi,”Trimakasih atas suport moral terhadap lembaga Bawaslu, kami tetap menjunjung tinggi aturan yang sudah ditetapkan, katanya. ( Red )